Kantor Lurah Tebing Karimun. Alamat lokasi: Jl. MT. Haryono, Tebing, Kec. Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia. Telepon: 0852-6469-5410.
Kantor Lurah Tebing melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Tebing, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Karimun ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Tebing, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Tebing ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Lurah Tebing Karimun beralamat di Jl. MT. Haryono, Tebing, Kec. Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia.
Kantor Lurah Tebing Karimun dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-6469-5410