Kantor Lurah Sungai Lekop - Bintan, Kepulauan Riau
Kantor Lurah Sungai Lekop melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Sungai Lekop, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Bintan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Sungai Lekop, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Sungai Lekop ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:30 AM - 3:45 PM, Selasa: 8:30 AM - 3:45 PM, Rabu: 8:30 AM - 3:45 PM, Kamis: 8:30 AM - 3:45 PM, Jumat: 8:30 AM - 3:45 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Kantor Lurah Sungai Lekop Bintan?
Kantor Lurah Sungai Lekop Bintan beralamat di Lekop River, Bintan Timur, Bintan Regency, Riau Islands 29151, Indonesia.
-
Berapa kode pos Kantor Lurah Sungai Lekop Bintan?
Kode pos dari Kantor Lurah Sungai Lekop Bintan adalah 29151
- - Kantor Kelurahan Gunung Lengkuas - Bintan, Kepulauan Riau
- - Kantor Kelurahan Tanjung Uban Selatan - Bintan, Kepulauan Riau
- - Kantor Lurah Kuala Sempang - Bintan, Kepulauan Riau
- - Kantor Lurah Kijang Kota - Bintan, Kepulauan Riau
- - Kantor Lurah Tembeling - Bintan, Kepulauan Riau
- - Kantor Lurah Tanjung Uban Selatan - Bintan, Kepulauan Riau