Kantor Lurah Tanjung Uban Kota Bintan. Alamat lokasi: Mesjid At-Taqwa, Gg. Taqwa, Kuala Sempang, Kec. Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152, Indonesia. Telepon: 0853-7497-4102.
Kantor Lurah Tanjung Uban Kota melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Tanjung Uban Kota, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Bintan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Tanjung Uban Kota, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Tanjung Uban Kota ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Lurah Tanjung Uban Kota Bintan beralamat di Mesjid At-Taqwa, Gg. Taqwa, Kuala Sempang, Kec. Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152, Indonesia.
Kantor Lurah Tanjung Uban Kota Bintan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0853-7497-4102
Kode pos dari Kantor Lurah Tanjung Uban Kota Bintan adalah 29152