Kantor Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan. Alamat lokasi: Jl. Pd. Pinang VII No.RT.10, RT.10/RW.2, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310, Indonesia. Telepon: (021) 7690914.
Kantor Kelurahan Pondok Pinang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Pondok Pinang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Jakarta Selatan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Pondok Pinang ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan beralamat di Jl. Pd. Pinang VII No.RT.10, RT.10/RW.2, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310, Indonesia.
Kantor Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 7690914
Kode pos dari Kantor Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan adalah 12310