Kantor Lurah Cipinang Cempedak Jakarta Timur. Alamat lokasi: Jalan Panti Asuhan No.32, Cipinang, Cempedak, RT.11/RW.1, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340, Indonesia. Telepon: (021) 8194853.
Kantor Lurah Cipinang Cempedak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Cipinang Cempedak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Jakarta Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Cipinang Cempedak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Cipinang Cempedak ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Lurah Cipinang Cempedak Jakarta Timur beralamat di Jalan Panti Asuhan No.32, Cipinang, Cempedak, RT.11/RW.1, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340, Indonesia.
Kantor Lurah Cipinang Cempedak Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8194853
Kode pos dari Kantor Lurah Cipinang Cempedak Jakarta Timur adalah 13340