Kantor Kelurahan Kebon Kelapa Jakarta Pusat. Alamat lokasi: 6, Jl. Batu Tulis VII No.21, RT.6/RW.3, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120, Indonesia. Telepon: (021) 3522401.
Kantor Kelurahan Kebon Kelapa melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Jakarta Pusat ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Kebon Kelapa ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Kebon Kelapa Jakarta Pusat beralamat di 6, Jl. Batu Tulis VII No.21, RT.6/RW.3, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120, Indonesia.
Kantor Kelurahan Kebon Kelapa Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3522401
Kode pos dari Kantor Kelurahan Kebon Kelapa Jakarta Pusat adalah 10120