Kantor Kelurahan Cideng Jakarta Pusat. Alamat lokasi: 7, Jl. Petojo Barat No.10, RT.7/RW.11, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150, Indonesia. Telepon: (021) 63861716.
Kantor Kelurahan Cideng melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Cideng, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Jakarta Pusat ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Cideng, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Cideng ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta PusatKantor Kelurahan Cideng Jakarta Pusat beralamat di 7, Jl. Petojo Barat No.10, RT.7/RW.11, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150, Indonesia.
Kantor Kelurahan Cideng Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 63861716
Kode pos dari Kantor Kelurahan Cideng Jakarta Pusat adalah 10150
Website Kantor Kelurahan Cideng Jakarta Pusat dapat di akses online melalui https://kodeposonline.com/28/139/alamat-kantor-kelurahan-cideng-jakarta-pusat