Kantor Lurah Cipameungpeuk Sumedang. Alamat lokasi: Jl. Pagarbetis No.42 Kel, Cipameungpeuk, Kec. Sumedang Sel., Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45315, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Lurah Cipameungpeuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Cipameungpeuk, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Cipameungpeuk, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Cipameungpeuk ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Lurah Cipameungpeuk Sumedang beralamat di Jl. Pagarbetis No.42 Kel, Cipameungpeuk, Kec. Sumedang Sel., Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45315, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Lurah Cipameungpeuk Sumedang adalah 45315