Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar


Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar
Alamat lokasi
: Jl. Ahmad Yani No.51, Cindai Alus, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan 70611, Indonesia
Nomor telepon
: (0511) 4721394
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar

Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar. Alamat lokasi: Jl. Ahmad Yani No.51, Cindai Alus, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan 70611, Indonesia. Telepon: (0511) 4721394.

Sei/Sungai Pinang adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Banjar
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar?

    Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar beralamat di Jl. Ahmad Yani No.51, Cindai Alus, Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan 70611, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar?

    Kantor Kecamatan Sei/Sungai Pinang, Banjar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0511) 4721394


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan