Kantor Kelurahan Turangga Bandung. Alamat lokasi: Jl. Karawitan No.83, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264, Indonesia. Telepon: (022) 7315266.
Kantor Kelurahan Turangga melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Turangga, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Bandung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Turangga, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Turangga ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 12:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 12:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 12:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 12:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 12:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Turangga Bandung beralamat di Jl. Karawitan No.83, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264, Indonesia.
Kantor Kelurahan Turangga Bandung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 7315266
Kode pos dari Kantor Kelurahan Turangga Bandung adalah 40264
Website Kantor Kelurahan Turangga Bandung dapat di akses online melalui https://kelurahanturangga.wordpress.com/