Kantor Kelurahan Leuwigajah Cimahi. Alamat lokasi: Jl. Sadarmanah No.11, Leuwigajah, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40532, Indonesia. Telepon: (022) 6672995.
Kantor Kelurahan Leuwigajah melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Leuwigajah, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Cimahi ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Leuwigajah, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Leuwigajah ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Leuwigajah Cimahi beralamat di Jl. Sadarmanah No.11, Leuwigajah, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40532, Indonesia.
Kantor Kelurahan Leuwigajah Cimahi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 6672995
Kode pos dari Kantor Kelurahan Leuwigajah Cimahi adalah 40532