Kantor Kelurahan Arcawinangun Banyumas. Alamat lokasi: Jl. Balai Kelurahan No.32, Arcawinangun, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53113, Indonesia. Telepon: (0281) 623461.
Kantor Kelurahan Arcawinangun melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Arcawinangun, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Arcawinangun, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Arcawinangun ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:15 AM - 3:45 PM, Selasa: 7:15 AM - 3:45 PM, Rabu: 7:15 AM - 3:45 PM, Kamis: 7:15 AM - 3:45 PM, Jumat: 7:15 AM - 3:45 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Arcawinangun Banyumas beralamat di Jl. Balai Kelurahan No.32, Arcawinangun, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53113, Indonesia.
Kantor Kelurahan Arcawinangun Banyumas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0281) 623461
Kode pos dari Kantor Kelurahan Arcawinangun Banyumas adalah 53113