Kantor Kelurahan Desa Sumingkir Purbalingga. Alamat lokasi: Sumingkir, Kec. Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53361, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Desa Sumingkir melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Desa Sumingkir, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Desa Sumingkir, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Desa Sumingkir ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Desa Sumingkir Purbalingga beralamat di Sumingkir, Kec. Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53361, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Desa Sumingkir Purbalingga adalah 53361
Website Kantor Kelurahan Desa Sumingkir Purbalingga dapat di akses online melalui http://sumingkir.desa.id/