Kantor Lurah Desa Kedungwinong Sukoharjo. Alamat lokasi: Dusun II, Kedungwinong, Kec. Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57571, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Lurah Desa Kedungwinong melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Desa Kedungwinong, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Desa Kedungwinong, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Desa Kedungwinong ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SukoharjoKantor Lurah Desa Kedungwinong Sukoharjo beralamat di Dusun II, Kedungwinong, Kec. Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57571, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Lurah Desa Kedungwinong Sukoharjo adalah 57571