Kantor Kelurahan Demaan Jepara. Alamat lokasi: Jl. Sunan Mantingan Kelurahan, RW.No: 20, Demaan V, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59419, Indonesia. Telepon: (0291) 597050.
Kantor Kelurahan Demaan Jepara melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Demaan Jepara, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Jepara ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Demaan Jepara, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Demaan Jepara ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:30 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:30 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:30 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Demaan Jepara beralamat di Jl. Sunan Mantingan Kelurahan, RW.No: 20, Demaan V, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59419, Indonesia.
Kantor Kelurahan Demaan Jepara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 597050
Kode pos dari Kantor Kelurahan Demaan Jepara adalah 59419