Kantor Lurah Desa Pilangwetan Demak. Alamat lokasi: Jl. Semarang - Purwodadi, Pilang Wetan, Pilangwetan, Kec. Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59583, Indonesia. Telepon: 0852-9220-0226.
Kantor Lurah Desa Pilangwetan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Desa Pilangwetan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Demak ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Desa Pilangwetan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Desa Pilangwetan ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:30 PM, Selasa: 8:00 AM - 2:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 2:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 2:00 PM, Jumat: 8:00 - 11:30 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Lurah Desa Pilangwetan Demak beralamat di Jl. Semarang - Purwodadi, Pilang Wetan, Pilangwetan, Kec. Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59583, Indonesia.
Kantor Lurah Desa Pilangwetan Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-9220-0226
Kode pos dari Kantor Lurah Desa Pilangwetan Demak adalah 59583
Website Kantor Lurah Desa Pilangwetan Demak dapat di akses online melalui http://www.pilangwetan.desa.id/