Kantor Kelurahan Wonotingal Semarang. Alamat lokasi: JL. Singgalang I No.1, Wonotingal, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50252, Indonesia. Telepon: (024) 8503360.
Kantor Kelurahan Wonotingal melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Wonotingal, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Semarang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Wonotingal, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Wonotingal ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 2:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Wonotingal Semarang beralamat di JL. Singgalang I No.1, Wonotingal, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50252, Indonesia.
Kantor Kelurahan Wonotingal Semarang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (024) 8503360
Kode pos dari Kantor Kelurahan Wonotingal Semarang adalah 50252
Website Kantor Kelurahan Wonotingal Semarang dapat di akses online melalui http://wonotingal.semarangkota.go.id/