Kantor Kalurahan Giripeni Kulon Progo. Alamat lokasi: Jl. Pahlawan No.59, Gerawulan, Giri Peni, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55612, Indonesia. Telepon: (0274) 773230.
Kantor Kalurahan Giripeni melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kalurahan Giripeni, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kalurahan Giripeni, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kalurahan Giripeni ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Kulon ProgoKantor Kalurahan Giripeni Kulon Progo beralamat di Jl. Pahlawan No.59, Gerawulan, Giri Peni, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55612, Indonesia.
Kantor Kalurahan Giripeni Kulon Progo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 773230
Kode pos dari Kantor Kalurahan Giripeni Kulon Progo adalah 55612