Kantor Kelurahan Terban Yogyakarta. Alamat lokasi: 274, Gg. Bimo Gg. Puntodewo No.V, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55223, Indonesia. Telepon: (0274) 550191.
Kantor Kelurahan Terban melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Terban, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Yogyakarta ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Terban, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Terban ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 5:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 5:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 5:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 5:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Terban Yogyakarta beralamat di 274, Gg. Bimo Gg. Puntodewo No.V, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55223, Indonesia.
Kantor Kelurahan Terban Yogyakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 550191
Kode pos dari Kantor Kelurahan Terban Yogyakarta adalah 55223
Website Kantor Kelurahan Terban Yogyakarta dapat di akses online melalui https://terbankel.jogjakota.go.id/