Kantor Kelurahan Penataban Banyuwangi. Alamat lokasi: Jl. Asahan, Lingkungan Mojoroto R, Penataban, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68422, Indonesia. Telepon: (0333) 422395.
Kantor Kelurahan Penataban melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Penataban, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Penataban, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Penataban ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Penataban Banyuwangi beralamat di Jl. Asahan, Lingkungan Mojoroto R, Penataban, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68422, Indonesia.
Kantor Kelurahan Penataban Banyuwangi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0333) 422395
Kode pos dari Kantor Kelurahan Penataban Banyuwangi adalah 68422
Website Kantor Kelurahan Penataban Banyuwangi dapat di akses online melalui http://banyuwangikab.go.id/