Kantor Kelurahan Payaman Nganjuk. Alamat lokasi: Jl. DR. Soetomo No.45, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64418, Indonesia. Telepon: (0358) 322693.
Kantor Kelurahan Payaman melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Payaman, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Nganjuk ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Payaman, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Payaman ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Payaman Nganjuk beralamat di Jl. DR. Soetomo No.45, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64418, Indonesia.
Kantor Kelurahan Payaman Nganjuk dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0358) 322693
Kode pos dari Kantor Kelurahan Payaman Nganjuk adalah 64418