Kantor Kelurahan Tinap Magetan. Alamat lokasi: Jl. Raya Maospati - Magetan, Mindungan, Tinap, Kec. Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63391, Indonesia. Telepon: (0351) 866673.
Kantor Kelurahan Tinap melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Tinap, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Magetan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Tinap, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Tinap ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MagetanKantor Kelurahan Tinap Magetan beralamat di Jl. Raya Maospati - Magetan, Mindungan, Tinap, Kec. Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63391, Indonesia.
Kantor Kelurahan Tinap Magetan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0351) 866673
Kode pos dari Kantor Kelurahan Tinap Magetan adalah 63391