Kantor Kelurahan Klampok Blitar. Alamat lokasi: Jl. Halmahera No.68, Klampok, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66136, Indonesia. Telepon: (0342) 807131.
Kantor Kelurahan Klampok melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Klampok, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Blitar ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Klampok, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Klampok ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Klampok Blitar beralamat di Jl. Halmahera No.68, Klampok, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66136, Indonesia.
Kantor Kelurahan Klampok Blitar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0342) 807131
Kode pos dari Kantor Kelurahan Klampok Blitar adalah 66136
Website Kantor Kelurahan Klampok Blitar dapat di akses online melalui http://blitarkota.go.id/