Kantor Kelurahan Srengat Blitar. Alamat lokasi: Jl. Kamboja No.5, Srengat II, Srengat, Kec. Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66152, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Srengat melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Srengat, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Blitar ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Srengat, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Srengat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 3:30 PM, Selasa: 7:00 AM - 3:30 PM, Rabu: 7:00 AM - 3:30 PM, Kamis: 7:00 AM - 3:30 PM, Jumat: 7:00 AM - 3:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Srengat Blitar beralamat di Jl. Kamboja No.5, Srengat II, Srengat, Kec. Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66152, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Srengat Blitar adalah 66152