Kantor Kelurahan Kebonsari Malang. Alamat lokasi: Jl. S. Supriadi No.15, Kebonsari, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65149, Indonesia. Telepon: (0341) 801925.
Kantor Kelurahan Kebonsari melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Kebonsari, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Malang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Kebonsari, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Kebonsari ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 4:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Kebonsari Malang beralamat di Jl. S. Supriadi No.15, Kebonsari, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65149, Indonesia.
Kantor Kelurahan Kebonsari Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 801925
Kode pos dari Kantor Kelurahan Kebonsari Malang adalah 65149