Kantor Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara
Amuntai Tengah adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara?
Kantor Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara beralamat di Jl. Empu Jatmika No.158, Sungai Malang, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan 71418, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara?
Kantor Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0527) 61496
- - Kantor Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah
- - Kantor Kecamatan Labuan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah
- - Kantor Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah
- - Kantor Kecamatan Kalumpang (Kelumpang), Hulu Sungai Selatan
- - Kantor Kecamatan Tabunganen, Barito Kuala
- - Kantor Kecamatan Marabahan, Barito Kuala