Kantor Kelurahan Cempaga Bangli. Alamat lokasi: Jl. Nusantara No.58, Cempaga, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia. Telepon: (0366) 91899.
Kantor Kelurahan Cempaga Bangli melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Cempaga Bangli, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Bangli ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Cempaga Bangli, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Cempaga Bangli ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BangliKantor Kelurahan Cempaga Bangli beralamat di Jl. Nusantara No.58, Cempaga, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614, Indonesia.
Kantor Kelurahan Cempaga Bangli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 91899
Kode pos dari Kantor Kelurahan Cempaga Bangli adalah 80614