Kantor Lurah Majidi Lombok Timur. Alamat lokasi: Jl. DR. Cipto Mangun Kusumo No.2, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83612, Indonesia. Telepon: (0376) 023200.
Kantor Lurah Majidi melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Majidi, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Majidi, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Majidi ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 5:30 PM, Selasa: 7:00 AM - 5:30 PM, Rabu: 7:00 AM - 5:30 PM, Kamis: 7:00 AM - 5:30 PM, Jumat: 7:00 AM - 5:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Lurah Majidi Lombok Timur beralamat di Jl. DR. Cipto Mangun Kusumo No.2, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83612, Indonesia.
Kantor Lurah Majidi Lombok Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0376) 023200
Kode pos dari Kantor Lurah Majidi Lombok Timur adalah 83612