Kantor Kelurahan Tanjung Puri Sintang. Alamat lokasi: Tanjung Puri, Sintang, Sintang Regency, West Kalimantan 78613, Indonesia. Telepon: (0565) 21612.
Kantor Kelurahan Tanjung Puri melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Tanjung Puri, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Sintang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Tanjung Puri, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Tanjung Puri ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 1:00 AM , Selasa: 9:00 AM - 1:00 AM , Rabu: 9:00 AM - 1:00 AM , Kamis: 9:00 AM - 1:00 AM , Jumat: 9:00 AM - 1:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Tanjung Puri Sintang beralamat di Tanjung Puri, Sintang, Sintang Regency, West Kalimantan 78613, Indonesia.
Kantor Kelurahan Tanjung Puri Sintang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0565) 21612
Kode pos dari Kantor Kelurahan Tanjung Puri Sintang adalah 78613