Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur. Alamat lokasi: Jl. H.M. Arsyad No.121, Mentawa Baru Hilir, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74321, Indonesia. Telepon: (0531) 21409.
Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 3:30 PM, Selasa: 7:30 AM - 3:30 PM, Rabu: 7:30 AM - 3:30 PM, Kamis: 7:30 AM - 3:30 PM, Jumat: 7:30 AM - 3:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur beralamat di Jl. H.M. Arsyad No.121, Mentawa Baru Hilir, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74321, Indonesia.
Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0531) 21409
Kode pos dari Kantor Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 74321