Kantor Kelurahan Selat Hilir Kapuas. Alamat lokasi: Jalan Letjend Soeprapto No. 152, Kuala Kapuas 73513, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516, Indonesia. Telepon: (0513) 22035.
Kantor Kelurahan Selat Hilir melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Selat Hilir, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Selat Hilir, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Selat Hilir ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KapuasKantor Kelurahan Selat Hilir Kapuas beralamat di Jalan Letjend Soeprapto No. 152, Kuala Kapuas 73513, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516, Indonesia.
Kantor Kelurahan Selat Hilir Kapuas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0513) 22035
Kode pos dari Kantor Kelurahan Selat Hilir Kapuas adalah 73516