Kantor Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu. Alamat lokasi: Jalan Raya, Batulicin, Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, 72273, Indonesia. Telepon: (0518) 70453.
Kantor Kelurahan Batulicin melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Batulicin, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Batulicin, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Batulicin ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu beralamat di Jalan Raya, Batulicin, Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, 72273, Indonesia.
Kantor Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0518) 70453
Kode pos dari Kantor Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu adalah 72273
Website Kantor Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu dapat di akses online melalui http://tanahbumbukab.go.id/