Kantor Kelurahan Teluk Lingga Kutai Timur. Alamat lokasi: Jl. Hidayatullah No.12, Sangatta Utara, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Teluk Lingga melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Teluk Lingga, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Teluk Lingga, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Teluk Lingga ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Teluk Lingga Kutai Timur beralamat di Jl. Hidayatullah No.12, Sangatta Utara, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Teluk Lingga Kutai Timur adalah 75683