Kantor Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan. Alamat lokasi: Jl. Syarifuddin Yoes No.03, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115, Indonesia. Telepon: (0542) 7219522.
Kantor Kelurahan Sepinggan Baru melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Balikpapan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Sepinggan Baru, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Sepinggan Baru ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BalikpapanKantor Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan beralamat di Jl. Syarifuddin Yoes No.03, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115, Indonesia.
Kantor Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0542) 7219522
Kode pos dari Kantor Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan adalah 76115
Website Kantor Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan dapat di akses online melalui http://sepingganbaru.balikpapan.go.id/