Kantor Kelurahan Teritip Balikpapan. Alamat lokasi: Jl. Mulawarman RT.05 No.87, Teritip, Kec. Balikpapan Tim., Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76118, Indonesia. Telepon: (0542) 790567.
Kantor Kelurahan Teritip melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Teritip, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Balikpapan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Teritip, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Teritip ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 AM , Selasa: 8:00 AM - 5:00 AM , Rabu: 8:00 AM - 5:00 AM , Kamis: 8:00 AM - 5:00 AM , Jumat: 8:00 AM - 5:00 AM , Sabtu: 8:00 AM - 5:00 AM , Minggu: 8:00 AM - 5:00 AM.
Kantor Kelurahan Teritip Balikpapan beralamat di Jl. Mulawarman RT.05 No.87, Teritip, Kec. Balikpapan Tim., Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76118, Indonesia.
Kantor Kelurahan Teritip Balikpapan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0542) 790567
Kode pos dari Kantor Kelurahan Teritip Balikpapan adalah 76118