Kantor Kelurahan Selumit Pantai Tarakan. Alamat lokasi: Jl. Yos Sudarso No.10, Selumit, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia. Telepon: (0551) 35412.
Kantor Kelurahan Selumit Pantai melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Selumit Pantai, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Tarakan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Selumit Pantai, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Selumit Pantai ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TarakanKantor Kelurahan Selumit Pantai Tarakan beralamat di Jl. Yos Sudarso No.10, Selumit, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia.
Kantor Kelurahan Selumit Pantai Tarakan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0551) 35412
Website Kantor Kelurahan Selumit Pantai Tarakan dapat di akses online melalui http://tarakankota.go.id/