Kantor Lurah Liningaan - Minahasa, Sulawesi Utara
Kantor Lurah Liningaan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Lurah Liningaan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Lurah Liningaan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Lurah Liningaan ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 2:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Kantor Lurah Liningaan Minahasa?
Kantor Lurah Liningaan Minahasa beralamat di Kampung Jawa, Tondano Utara, Minahasa Regency, North Sulawesi, Indonesia.
- - Kantor Kelurahan Sarongsong I, Airmadidi - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Lurah Kawangkoan - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Lurah Tosuraya Barat - Ratahan - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Kelurahan Tounsaru - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Lurah Sukur - Minahasa, Sulawesi Utara
- - Kantor Kelurahan Tataaran I - Minahasa, Sulawesi Utara