Kantor Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang Sidenreng Rappang. Alamat lokasi: Jl. Lawanna No.110, Duampanua, Kec. Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan 91652, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Sidenreng RappangKantor Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang Sidenreng Rappang beralamat di Jl. Lawanna No.110, Duampanua, Kec. Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan 91652, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang Sidenreng Rappang adalah 91652