Kantor Kelurahan Tellumpanua Pinrang. Alamat lokasi: Jl. Pramuka, Tellumpanua, Kec. Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91272, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Tellumpanua melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Tellumpanua, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Pinrang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Tellumpanua, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Tellumpanua ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 6:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 6:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 6:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 6:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 6:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 6:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Tellumpanua Pinrang beralamat di Jl. Pramuka, Tellumpanua, Kec. Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91272, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kelurahan Tellumpanua Pinrang adalah 91272