Kantor Kelurahan Ahusen Ambon. Alamat lokasi: Jl. DR. Setiabudi No.47, Kel Ahusen, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kelurahan Ahusen melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum kelurahan, perizinan pendidikan, kesehatan warga kelurahan Kantor Kelurahan Ahusen, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor kelurahan atau lurah yang berada di wilayah Kota Ambon ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kelurahan Ahusen, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Segera kunjungi Kantor Kelurahan Ahusen ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website kelurahan jika tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 9:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 9:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kelurahan Ahusen Ambon beralamat di Jl. DR. Setiabudi No.47, Kel Ahusen, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Indonesia.