Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur


Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur
Alamat lokasi : Jl. Bapinang Pagatan, Bapinang Hulu, Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74362, Indonesia
Nomor telepon : (0531) 01010202
Kode pos : - belum tersedia
Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur

Pulau Hanaut adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, waringin Timur
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur?

    Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur beralamat di Jl. Bapinang Pagatan, Bapinang Hulu, Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74362, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur?

    Kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0531) 01010202


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan