Kantor Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Alamat lokasi: Jl. Soekarmo-Hatta, Loa Janan Ulu, Loa Janan, Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75251, Indonesia. Telepon: 0821-5813-8080.
Loa Janan adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Kutai KartanegaraKantor Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara beralamat di Jl. Soekarmo-Hatta, Loa Janan Ulu, Loa Janan, Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75251, Indonesia.
Kantor Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-5813-8080
Adakan nomor kontak pelayanan yang bisa dihubungi, karena nomor kontak yang tertera tidak bisa dihubungi