Kantor Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Malinau. Alamat lokasi: Jl. Pusat Pemerintahan, Tanjung Belimbing, Malinau Hulu, Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur 77554, Indonesia. Telepon: (0553) 21223.
Malinau Selatan Hilir adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MalinauKantor Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Malinau beralamat di Jl. Pusat Pemerintahan, Tanjung Belimbing, Malinau Hulu, Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur 77554, Indonesia.
Kantor Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Malinau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0553) 21223