Kantor Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan


Kantor Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan
Alamat lokasi : Jalan ,Kelong, Air Gelubi, Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29151, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Bintan Pesisir adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bintan
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan?

    Kantor Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan beralamat di Jalan ,Kelong, Air Gelubi, Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29151, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan