Bawaslu Kota Payakumbuh - Payakumbuh, Sumatera Barat


Bawaslu Kota Payakumbuh
Alamat lokasi : Jl. Jeruk No.67, Kubu Gadang, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26213, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 26213
Bawaslu Kota Payakumbuh - Payakumbuh, Sumatera Barat

Kantor Bawaslu di Kota Payakumbuh. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Payakumbuh
  • Dimana alamat Bawaslu Kota Payakumbuh?

    Bawaslu Kota Payakumbuh beralamat di Jl. Jeruk No.67, Kubu Gadang, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26213, Indonesia.

  • Berapa kode pos Bawaslu Kota Payakumbuh?

    Kode pos dari Bawaslu Kota Payakumbuh adalah 26213


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan