Bawaslu Riau Province Pekanbaru. Alamat lokasi: No. 284, Jl. Adi Sucipto, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru City, Riau 28289, Indonesia. Telepon: (0761) 7415288.
Kantor Bawaslu di Kota Pekanbaru. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:30 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:30 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:30 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:30 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Bawaslu Riau Province Pekanbaru beralamat di No. 284, Jl. Adi Sucipto, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru City, Riau 28289, Indonesia.
Bawaslu Riau Province Pekanbaru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 7415288
Kode pos dari Bawaslu Riau Province Pekanbaru adalah 28289
Website Bawaslu Riau Province Pekanbaru dapat di akses online melalui https://riau.bawaslu.go.id/