Bawaslu Kab. Muba Musi Banyuasin. Alamat lokasi: Jln. Balai Agung (Dekat jembatan arah POM bensin Fahri Ruko Orange sebelah bengkel otot)kel. Balai agung kec. sekayu Kab, kode, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Bawaslu di Kabupaten Musi Banyuasin. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Kategori: Lembaga Pemerintah, Musi BanyuasinBawaslu Kab. Muba Musi Banyuasin beralamat di Jln. Balai Agung (Dekat jembatan arah POM bensin Fahri Ruko Orange sebelah bengkel otot)kel. Balai agung kec. sekayu Kab, kode, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711, Indonesia.
Kode pos dari Bawaslu Kab. Muba Musi Banyuasin adalah 30711