Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Lampung Barat. Alamat lokasi: Jl. Ryacudu, Ps. Liwa, Kec. Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung 34813, Indonesia. Telepon: (0728) 7255619.
Kantor Bawaslu di Kabupaten Lampung Barat. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.
Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.
Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Lampung Barat beralamat di Jl. Ryacudu, Ps. Liwa, Kec. Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung 34813, Indonesia.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Lampung Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0728) 7255619
Kode pos dari Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Lampung Barat adalah 34813
Website Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Lampung Barat dapat di akses online melalui https://lambar.bawaslu.go.id/