Bawaslu Kabupaten Pringsewu - Pringsewu, Lampung


Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Alamat lokasi : Jl. Melati 3, Pringsewu Tim., Kec. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35373, Indonesia
Nomor telepon : (0729) 7330215
Kode pos : 35373

Kantor Bawaslu di Kabupaten Pringsewu. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Pringsewu
  • Dimana alamat Bawaslu Kabupaten Pringsewu?

    Bawaslu Kabupaten Pringsewu beralamat di Jl. Melati 3, Pringsewu Tim., Kec. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35373, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Bawaslu Kabupaten Pringsewu?

    Bawaslu Kabupaten Pringsewu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0729) 7330215

  • Berapa kode pos Bawaslu Kabupaten Pringsewu?

    Kode pos dari Bawaslu Kabupaten Pringsewu adalah 35373

  • Apa alamat URL website Bawaslu Kabupaten Pringsewu?

    Website Bawaslu Kabupaten Pringsewu dapat di akses online melalui http://panwaslu.pringsewukab.go.id/



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan