Bawaslu Majalengka - Majalengka, Jawa Barat


Bawaslu Majalengka
Alamat lokasi : Jl. Letkol Abd. Gani No.7, Majalengka Wetan, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418, Indonesia
Nomor telepon : (0233) 8292244
Kode pos : 45418

Kantor Bawaslu di Kabupaten Majalengka. Bawaslu memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya. Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu.

Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Majalengka
  • Dimana alamat Bawaslu Majalengka?

    Bawaslu Majalengka beralamat di Jl. Letkol Abd. Gani No.7, Majalengka Wetan, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Bawaslu Majalengka?

    Bawaslu Majalengka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0233) 8292244

  • Berapa kode pos Bawaslu Majalengka?

    Kode pos dari Bawaslu Majalengka adalah 45418



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan